Tantangan Pertanian di Indonesia

Populasi penduduk di Indonesia setiap tahun semakin bertambah jumlahnya, apalagi populasi penduduk di kota-kota besar di Indonesia, misalnya saja, Jakarta, populasi penduduk di Jakarta mencapai 18,5 juta jiwa. Tidak sampai disitu saja, perkembangan teknologi pun semakin marak dalam dunia global, sehingga Indonesia pun harus menghadapi tantangan arus globalisasi yang nyata akibat dan sebabnya karena adanya dinamika budaya dalam masyarakat global, maka salah satunya dapat kita kenal dengan adanya masalah-masalah sosial, salah satu contoh adalah kemiskinan.


Sebagai penunjang kehidupan berjuta – juta masyarakat Indonesia, sektor pertanian memerlukan ekonomi yang kokoh dan pesat, karena dapat kita lihat secara nyata bahwa pertanian di Indonesia pada saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Sektor ini juga perlu menjadi salah satu komponen utama dalam program dan strategi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Di masa lampau, pertanian Indonesia telah mencapai hasil yang baik dan memberikan kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan dan pengurangan kemiskinan secara drastic, hal ini dicapai pemerintah dengan memusatkan perhatian pada bahan-bahan pokok seperti beras, kacang kedelai, jagung, maupun gula. Namun, karena adanya penurunan tajam dalam hasil produktivitas panen, ditambah pula dengan mayortas petani yang bekerja di sawah kurang dari setengah hektar, aktifitas pertanian kehilangan potensi untuk menciptakan tambahan lapangan pekerjaan dan peningkatan penghasilan. Pada era globalisasi ini, profesi sebagai petani dianggap sebagai profesi yang hina, masyarakat dikendalikan oleh budayanya sendiri sehingga pola pikir masyarakat menjadi rendah, karena segala sesuatu diukur berdasarkan nilai materi.


Walapun telah ada pergeseran menuju bentuk pertanian dengan nilai tambah yang tinggi, pengaruh diversifikasi tetap terbatas hanya pada daerah dan komoditas tertentu di dalam setiap sub-sektor. Pengalaman negara tetangga menekankan pentingnya dukungan dalam proses pergeseran tersebut. Sebagai contoh, di pertengahan tahun 1980-an sewaktu Indonesia mencapai swasembada beras, 41% dari semua lahan pertanian ditanami padi, sementara saat ini hanya 38%, suatu perubahan yang tidak terlalu besar dalam periode 15 tahun. Sebaliknya, penanaman padi dari total panen di Malaysia berkurang setengahnya dari 25% di tahun 1972 menjadi 13% di 1998. Selain itu seperti tercatat dalam hasil studi baru-baru ini, ranting pemilik usaha kecil atau pertanian industrial, hortikultura, perikanan, dan peternakan, yang sekarang ini berkisar 54% dari semua hasil produksi pertanian, kemungkinan besar akan berkembang menjadi 80% dari pertumbuhan hasil agraris di masa yang akan datang. Panen beras tetap memegang peranan penting dengan nilai sekitar 29% dari nilai panen agraris. Tetapi meskipun disertai dengan tingkat

pertumbuhan hasil yang tinggi, panen beras tidak akan dapat mencapai lebih dari 10% nilai peningkatan pertumbuhan hasil.


Tantangan bagi pemerintahan yang baru adalah untuk menggalakan peningkatan produktifitas diantara penghasil di daerah rural, dan menyediakan fondasi jangka panjang dalam peningkatan produktifitas secara terus menerus. Dalam menjawab tantangan tersebut, hal berikut ini menjadi

sangat penting:

1. Fokus dalam pendapatan para petani; titik berat di padi tidak lagi dapat menjamin segi pendapatan petani maupun program keamanan pangan;

2. Peningkatan produktifitas adalah kunci dalam peningkatan pendapatan petani, oleh karena itu pembangunan ulang riset dan sistem tambahan menjadi sangat menentukan;

3. Dana diperlukan, dan dapat diperoleh dari usaha sementara untuk memenuhi kebutuhan kredit para petani melalui skema kredit yang dibiayai oleh APBN;

4. Pertanian yang telah memiliki sistem irigasi sangat penting, dan harus dipandang sebagai aktifitas antar sektor. Pemerintah perlu memastikan integritas infrastruktur dengan keterlibatan pengguna irigasi secara lebih intensif, dan meningkatkan efisiensi penggunaan air untuk mencapai panen yang lebih optimal hingga setiap tetes air;

5. Fokus dari peran regulasi dari Departemen Pertanian perlu ditata ulang. Kualitas input yang rendah mempengaruhi produktifitas petani; karantina diperlukan untuk melindungi kepentingan petani dari penyakit dari luar namun pada saat yang bersamaan juga tidak membatasi masuknya bahan baku impor; dan standar produk secara terus menerus ditingkatkan di dalam rantai pembelian oleh sector swasta, bukan oleh pemerintah.

Bidang-bidang penting yang perlu diperhatikan

  • Peran utama Departemen Pertanian dalam membina hubungan kerja sama dengan pemerintah daerah
  • Perlu meningkatkan pendapatan petani melalui diversifikasi lebih lanjut
  • Memperkuat kapasitas regulasi
  • Meningkatkan pengeluaran untuk penelitian pertanian
  • Mendukung cara-cara baru dalam penyuluhan pertanian

1 komentar: